Defisit Anggaran Mencapai Rp 18,3 M

KEPAHIANG – Anggaran Kabupaten Kepahiang pada APBD Peubahan Tahun 2020 ini, besar kemungkinan kembali mengalami defisit. Hal ini terlihat dari Nota Penagntar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang disampaikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Kepahiang, kemarin (24/8).

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu