KEPAHIANG – Pemkab Kepahiang beberapa waktu lalu telah menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan TA 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang. Diketahui dalam APBDP TA 2021 defisit anggaran mencapai Rp. 48,6 miliar.
Sumber : Rakyat Bengkulu