Desak Oknum Dewan Dijadikan Tersangka

BENGKULU – Perkara korupsi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (Randis) dan belanja bahan bakar minyak (BBM) disekretariat Dewan (Setwan) Seluma tahun 2017 dengan kerugian Negara mencapai Rp 733 juta, telah menyeret dua pegawai setwan Seluma, Fery Lastoni selaku PPTK dan Syamsul Asri selaku bendahara sebagai terpidana.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu