KOTA MANNA, BE – Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang diserahkan ke Bupati Bengkulu Selatan (BS) 20 Mei lalu di Kantor BPK perwakilan Bengkulu, DPRD BS memberikan rekomendasi sebagai tindaklanjuti temuan BPK tersebut.
Sumber : Bengkulu Ekpsress