KOTA BENGKULU- Objek wisata kota tuo yang mengalami kerusakan sejak 6 bulan yang lalu hingga kini masih belum ada kejelasan. DPRD kota mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) mempercepat proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut. “Sebelumnya APH sudah melakukan penilaian terhadap ada tidaknya pelanggaran. Kalau terbukti ada pelanggaran silahkan proses hukumnya dilanjutkan,” ujar Wakil Ketua I DPRD kota, Marliadi kepada BE, jumat (1/9).
Sumber Berita : Bengkulu Ekspress