BENGKULU – Aparat penegak hukum diminta untuk mengungkapkan dugaan kesalahan yang terjadi pada proyek pembangunan tandon air di eks lokalisasi 2017 lalu. Sehingga tahu penyebab proyek yang didanai oleh APBD Provinsi Bengkulu senilai Rp 342 juta tersebut bisa gagal total.
Sumber: Rakyat Bengkulu