Catatan Berita: Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Temuan BPK TA 2021

BENGKULU – Hingga saat ini tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021, baru mencapai 38 persen. Dengan fakta ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didorong untuk lebih serius dalam menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut. Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 lalu, terdapat 53 temuan yang tersebar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov. Dari total 53 temuan itu, BPK RI memberikan 68 rekomendasi. “Hanya saja sampai dengan saat ini baru 26 rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti atau mencapai 38 persen. Sedangkan 42 rekomendasi lagi belum selesai atau belum ditindaklanjuti,” ungkap Sumardi diwawancarai disela-sela pembahasan lamjutan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 atau SILPA, Kamis (30/6).

Catatan Berita selengkapnya dapat diunduh disini.

Sumber Berita

  1. https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/dewan-minta-pemprov-tindaklanjuti-temuan-bpk-ta-2021/
  2. https://radarinformasinews.com/pemprov-diminta-serius-tindaklanjuti-temuan-bpk-ta-2021/
  3. https://radarutara.disway.id/read/583107/pemprov-diminta-serius-tindaklanjuti-temuan-bpk