BENGKULU, BE – Dewan Perrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meragukan hasil audit dana bergulir Samisake yang dilakukan pihak ketiga terhadap 62 Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) yang mengelola anggaran tersebut.
Pasalnya, lembaga audit yang digunakan dinilai tidak independen karena dalam penunjukannya, Pemkot tidak menyampaikan laporan kepada anggota dewan terlebih dahulu sehingga dilakukan secara sepihak.
Sumber: Bengkulu Ekspress