Dewan Seluma Klaim Anggaran Pendidikan Lebih 20 Persen

SELUMA KOTA – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seluma Jonaidi, SP mengklaim anggaran pendidikan di Kabupaten Seluma tahun 2013 ini melebihi dari amanat yang ditetapkan dalam undang-undang pendidikan. Yakni mencapai 31 persen dari besaran APBD Kabupaten Seluma, yang dalam undang-undang hanya diwajibkan sebesar 20 persen dari total APBD.

Total APBD Kabupaten Seluma tahun Anggaran 2013, menurutnya, sebesar Rp 631,84 miliar lebih. Sedangkan untuk anggaran pendidikan di Kabupaten Seluma, telah dialokasikan mencapai sebesar Rp 194 miliar lebih.  “Anggaran untuk pendidikan di Kabupaten Seluma itu lebih dari 20 persen. Ini atas perjuangan bersama demi mewujudkan pendidikan lebih baik di Seluma,” kata Jonaidi.

Dirincikannya, total anggaran pendidikan itu diantaranya terbagi Rp 125 miliar lebih, untuk 4 UPTD cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma, yang sudah termasuk gaji guru. Kemudian sebesar Rp 69 miliar, diperuntukkan untuk anggaran di Dispendik Kabupaten Seluma. “Itu semua sudah termasuk dana yang bersumber dari dana alokasi khusu (DAK),” ujarnya.

Ia mengingatkan Dispendik anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Seluma tersebut harus dikelola dengan baik dan dimaksimalkan terserapnya. “Anggaran besar ini harus bisa memajukan pendidikan kabupaten seluma makanya itu semua kembali ke Dispendik, untuk bisa mengelolanya dengan baik,” tegasnya.

Jonaidi mengatakan, pihaknya selama ini kerap mendapatkan laporan adanya pemotongan sejumlah dana untuk perbaikan dan pembangunan sekolah. Selain itu berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat beberapa item diantaranya itu pada SKPD Dispendik Seluma. “Nah ini jangan sampai terjadi lagi. Sebab nanti kalau masuk ke ranah hokum, ya orang Dispendik itu sendiri yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.

Sumber: harianrakyatbengkulu.com