SELUMA – Di tengah gencar-gencarnya Pemkab dan Polres Seluma memberantas pungutan liar (pungli), beredar kabar tidak sedap dari Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara. Disebutkan kalau Kades Talang Rami, Nasirman menyuap Inspektorat Seluma sebesar Rp32 juta untuk mengamankan semua hasil temuan Inspektorat terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018.
Sumber: Rakyat Bengkulu