LEBONG, BE- Diduga melakukan penyelewengan anggaran desa ( Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ) Tahun 2018 yang mencapai ratusan juta rupiah, Kepala Desa (Kades) Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, Berinisial DC (38) diperiksa oleh kejaksaan negeri (kejari) Lebong.
Sumber : Bengkulu Ekspress