Diingatkan Lunasi Kerugian Negara

KEPAHIANG, BE- Kejari Kepahiang, H Lalu Syaifudin SH MH mengingatkan, tiga tersangka dugaan korupsi Tourism Information Centre (TIC) di Kelurahan Dusun Kepahiang Bando Amin C Kader,Syamsul Yahemi dan Sapuan segera melunasi pengebalian kerugian negara. Bahkan diingatkan agar penitipan uang hasil kesepakatan jahat tersnagka tersebut diselesaikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
05072018-08-Diingatkan Lunasi Kerugian Negara

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas :Kabupaten Kepahiang