BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkesan menghadapi dilema untuk memberikan blacklist terhadap perusahan yang mengalami wanprestasi tahun anggran 2018 lalu. Sebab, kesalahan sehingga terjadinya pemutusan kontrak itu bukan berasal dari rekanan saja.
Sumber: Rakyat Bengkulu