BENGKULU TENGAH- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah mengusulkan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) disalurkan setiap bulan. Bukan seperti selama ini, ADD disalurkan tiga bulan sekali atau per triwulan. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs.Hendri Donal,SH,MH mengungkapkan,
usulan ini pihaknya sampaikan kepada Pemkab Bengkulu Tengah dikarenakan anggaran ADD ini mayoritas untuk pembayaran gaji aparatur Desa
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu