SELUMA SELATAN, BE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, kuat mengindikasikan kecurangan pada pelaksanaan dana desa (DD) di salah satu desa di Kecamatan Seluma Selatan, 2017. Berupa proyek pengoralan jalan dengan anggaran sekitar Rp 400 juta lebih. Untuk lebih memastikannya, Jaksas Kejari Seluma segera meminta audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Sumber: Bengkulu Ekspress