RBI, BENGKULU – Kejaksaan menerima kerugian Negara terkait perkara penyimpangan dana pelayanan jasa penyebrangan Pulau Bai -Enggano Tahun 2016 lalu. Hasil audit BPK, kerugian negara dalam perkara tersebut sebesar 720 juta.
Sumber: Radar Bengkulu
RBI, BENGKULU – Kejaksaan menerima kerugian Negara terkait perkara penyimpangan dana pelayanan jasa penyebrangan Pulau Bai -Enggano Tahun 2016 lalu. Hasil audit BPK, kerugian negara dalam perkara tersebut sebesar 720 juta.
Sumber: Radar Bengkulu