Dituntut Jaksa, Dua Terdakwa Korupsi Kembalikan Uang

RBI, BENGKULU – Kejaksaan menerima kerugian Negara terkait perkara penyimpangan dana pelayanan jasa penyebrangan Pulau Bai -Enggano Tahun 2016 lalu. Hasil audit BPK, kerugian negara dalam perkara tersebut sebesar 720 juta.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Radar Bengkulu