Direktur Reserse Kriminal Khusus Kunjungi BPK

Bengkulu, 18 Agustus 2021. Siang hari sekitar pukul 11.30 WIB, Plh. Kepala Perwakilan Muhammad Hidayat beserta Kepala Subauditorat Bengkulu I Ranni Agriadi, Kepala Subauditorat Bengkulu II Indra Syahputra, dan Kepala Subbagian Humas & Tata Usaha Kepala Perwakilan Rony Setyo Kurniawan, menerima kunjungan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kompol Aries Andi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi beserta jajaran Polda Bengkulu di ruang rapat lantai 1 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Muhammad Hidayat menerima dengan hangat kunjungan dari Polda Bengkulu sebagai upaya untuk menjalin silaturrahim agar kerja sama antar instansi kedepannya dapat berjalan semakin baik kedepannya. Selanjutnya Muhammad Hidayat memperkenalkan satu persatu para pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu disertai dengan penjelasan singkat terkait dengan tupoksi BPK dan keterkaitannya dengan Kepolisian RI. “Sebenarnya BPK, Kejaksaan, dan Kepolisian telah membuat MoU yang di inisiasi oleh KPK pada tahun 2020 lalu guna membentuk sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing instansi tersebut”, sambung Hidayat.

Lalu, Kompol Aries Andi menyampaikan pula terkait temuan-temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah dan akan ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu kedepannya. Selain itu, Kompol Aries Andi menyampaikan undangan kepada BPK untuk menjadi narasumber dalam pelatihan yang dilaksanakan oleh Polda Bengkulu terkait dengan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK di wilayah Provinsi Bengkulu.

Menutup acara ini, Muhammad Hidayat menyampaikan bahwa silaturrahim seperti ini perlu dipertahankan dan sinergi antar instansi perlu ditingkatkan di masa yang akan datang.