BENGKULU, BE – terdakwa kasus dugaan suap fee proyek infrastruktur di bengkulu selatan tahun 2018, bupati bengkulu selatan nin aktif, dirwan mahmut membacakan nota pembelanjaannya di hadapan majelis hakim pengadilan negeri (PN) tindak pidana korupsi (Tipikor) bengkulu, Kamis siang (17/1).
Sumber: Bengkulu Ekspress