BENGKULU – Bupati Bengkulu Selatan (nonaktif), Dirwan Mahmud, terdakwa gratifikasi proyek penunjukan langsung (PL), kemarin (1/11) dihadirkan di persidangan bersaksi bagi dua terdakwa perkara serupa, Hendrati (istri) dan Nursilawati (keponakan).
Sumber: Rakyat Bengkulu