BENGKULU UTARA – Kades Nonaktif Desa Jabi Kecamatan Napal Putih Fe yang kini berstatus tahanan Jaksa Penuntut Umum (IPU) terkait kasus korupsi siap-siap disidang. Jaksa sudah mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. Namun, meksipun sudah tiga bulan ditahan pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi, Fe masih menerima gaji sebagai kades.
Sumber : Rakyat Bengkulu