Ditangkap Intel Kejati dan Kejagung Usai Mantan Kadis PU, dua DPO Lagi Menyusul

BENGKULU – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bekerja sama dengan tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamnakan Imron Rosiadi, terpidana kasus korupsi pembangunan 3 kantor kelurahan dan 9 kantor kecamatan tahun anggaran 2006-2007.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu