KOTA MANNA – Perangkat Desa kembali terseret dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Alokasi Dana Desa (ADD)/ Dana Desa (DD). Kali ini Bendahara Desa Muara Tiga Kecamatan Kedurang inisial Se ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Kepala Desa (Kades) yang lebih dulu mendekam di tahanan polisi.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Rakyat Bengkulu