Ditilang, Pemilik Mobnas Bakal ditindak Tegas

MUKOMUKO – Pemkab Mukomuko bakal mengambil tindakan tegas, jika ada kelalaian dalam penggunaan mobnas Mitsubishi Pajero Sport GLX BD 1225 NY, ini dinyatakan Asisten I Setdakab Mukomuko, Abdianto dikomfirmasi pasca diamankannya mobnas tersebut oleh Polres Mukomuko. Terkait mobnas itu masih diamankan di Markas Satlantas Polres Mukomuko, Abdianto mengatakan terlebih dahulu akan menggelar rapat dengan melibatkan Opd terkait dan stakeholder lainnya. Sementara itu Kabid Aset Daerah BKD Mukomuko, Eko Purwanto membenarkan jika mobnas jenis tersebut masih tercatat sebagai Aset Pemkab Mukomuko. Sementara itu Kasat Lantas AKP. Fery Oktaviari Pratama, S.IK, MH. memastikan mobnas tersebut masih diamankan. Mobnas itu dikejar hingga parkir di rumah dalah satu warga. “Anggota hampir ditabrak, syukurnya masih bisa menghindar. Setelah dikejar berhasil diamankan, sopir inisial L. Jadi mobil akhirnya diamankan, bersama orangtua pengemudi inisial A”, kata Fery.

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]