BENGKULU UTARA-Dua kepala desa di Bengkulu Utara yang terjerat kasus korupsi berstatus nonaktif. Yakni Ferdinal Agustianto Kades Jabi, kecamatan napal putih nonaktif yang sudah berstatus terpidana dengan vonis 1 tahun penjara.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu