BENGKULU – Realisasi belanja perjalanan dinas disinyalir fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu menjadi temuan. Pertanggungjawabannya dinas luar (DL), tapi tidak dilaksanakan mencapai Rp 41,5 juta. Terungkapnya perjalanan dinas disinyalir fiktif ini bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu melakukan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2020. Dengan demikian atas permasalahan tersebut terdapat perjalanan dinas beridikasi tidak dilaksanakan Rp 41,5 juta, bunyi audit BPK.
Sumber : Rakyat Bengkulu