BENGKULU, BE – Buronan atau daftar pencarian orang (DPO) terpidana kasus korupsi kembali berhasil ditangkap. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, di bantu Intel Polres Bengkulu, berhasil menangkap Nazarman Liatien, Direktur CV Taburan Intan.
Sumber: Bengkulu Ekspress