BENGKULU UTARA – Inspektorat Benteng mengaudit ketaatan pengelolaan keuangan di OPD jajaran Pemkab Benteng. Inspektur Inspektorat Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM menjelaskan audit pengelolaan keuangan ini Inspektorat akan fokus ter hadap laporan pertanggung jawaban pada pemeliharaan kendaraan dinas, pelaksanaan pembayaran non tunai, serta kesesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 77 dan Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: Rakyat Bengkulu