BENGKULU UTARA- Tahun ini sebanyak 19 desa telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada kegiatan pelaksanaan dana desa tahun 2022. Dari jumlah itu 7 desa masuk kedalam audit investigasi dan 12 desa masuk di dalam audit kinerja dan keuangan. Dari audit investigasi itu, 2 desa dinyatakan ada temuan kerugian negara dan harus dikembalikan. Dua desa dimaksud telah mengembalikan kerugian negara hasil temuan Inspektorat itu.
Sumber Berita : Bengkulu Ekspress