BENGKULU, RBI – Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum menangkap dua tsk yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua DPO. Tersangka yang dimaksud antara lain mantan kepala dinas PU Prov Zulkarnain Muin dan Imron Rosadi mantan kadis PU Kota Bengkulu. |
Sumber : Radar Bengkulu