PROVINSI BENGKULU- Dalam rangka merevitalisasi koordinasi Pemberantas korupsi di Provinsi Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruangan Polda Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (20/6). Pada rakor ini, KPK RI lebih memfokuskan atau piloting dari Kabupaten Lebong. Berdasarkan keterangan, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan ( Kasatgas Korgah) KPK Wilayah Maruli Tua Manurung, ada cukup banyak catatan bagi kabupaten Lebong.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu