ARGA MAKMUR, BE – Dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ditahan Polres Bengkulu Utara (BU) atas dugaan penyelewengan dana desa yang totalnya sekitar Rp 1 miliar.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress