MUKOMUKO- Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan provinsi di Mukomuko memasuki babak baru. Proyek yang dikerjakan Tahun Anggaran 2016 itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah tetapkan tiga orang tersangka.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut.
Sumber: Rakyat Bengkulu