SELUMA – Polemik dua desa, yakni Desa Padang Kelapo dan Desa Ujung Padang, Kecamatan Semindang Alas Maras (SAM) sudah dua tahun belum selesai. Terhitung sejak 2020 lalu, kedua desa ini memiliki dualisme itu sudah bergulir perangkat desa. Akibat dualisme perangkat desa yang belum selesai ini, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) belum bisa dilakukan.
Sumber : Rakyat Bengkulu