Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diduga tengah mengusut kasus dugaan belanja fiktif pada realisasi anggaran kegiatan pengamanan pemilu 17 April 2019 lalu di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu yang statusnya masih penyelidikan.
Dugaan pelanggaran belanja fiktif Satpol PP terjadi pada kegiatan pengamanan Pemilu sekitar April 2019 lalu diantaranya honor ratusan petugas Satpol PP kota Bengkulu yang melakukan pengamanan pemilu setiap Kecamatan dan Keluarahan tidak dibayarakan. Selain itu, diduga ada belanja yang tidak direaliasasikan berupa makan minum.