BENGKULU – Penyidik Tindak Pidana Kasus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengembangkan penyidikan kasus kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelola Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu. Setelah menetapkan dua tersangka, penyidik kini mulai menyasar kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan kedua aset tersebut.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu