MUKOMUKO- Penyelidikan dugaan korupsi aset dan penghasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko dipastikan berlanjut. Tim Intelijen Kejari Mukomuko memastikan perkara itu akan segera dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Artinya, besar kemungkinan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu