BENGKULU, BE – Dugaan korupsi tunjangan dana Beban Kerja (BK) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tahun 2015 menyeret 4 orang tersangka. Masing-masing tersangka yang ditetapkan Kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu pada Rabu (24/10) adalah mantan Kabid Perbendaharaan DPPKAD Ikhsanul Arif alias Itang, mantan Kadis DPPKAD M Sofyan, Kasi Verifikasi DPPKAD Emiyati dan Bendahara DPPKAD Yulian Firdaus.
Sumber: Bengkulu Ekspress