BENGKULU, KOMPAS.com – Polresta Bengkulu menyidik dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) salah satu SMP di Kota Bengkulu periode 2019-2022. Pada perkara ini kepolisian memetakan perhitungan estimasi awal kerugian negara yang dilakukan Internal mencapai Rp 400 juta.
Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Sampson Sosa Hutapea menyatakan, pihaknya sedang melakukan pemberkasan serta persiapan gelar perkara untuk menetapkan tersangka sambil menunggu penghitungan final dari auditor. “Perbuatan melawan hukumnya telah ada, adanya pemotongan dari anggaran dana BOS tahun 2019 hingga 2022, kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ungkap Kasat Reskrim, Samson, Kamis (24/8/2023). Adapun modus yang dilakukan dalam dugaan perkara ini meliputi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan penyunatan anggaran oleh oknum.
Sejauh ini 15 orang saksi sudah dimintai keterangan serta menyita sejumlah dokumen yang berhubungan. “Modus operandi yakni dengan melakukan pembuatan SPJ fiktif dan pemotongan anggaran dana bos yang diperuntungkan untuk sekolah tersebut,” ungkap Sampson.
Catatan Berita selengkapnya dapat diunduh disini.
Sumber Berita
- https://regional.kompas.com/read/2023/08/24/200604078/dugaan-korupsi-dana-bos-di-smp-bengkulu-bermodus-spj-fiktif
- https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-6891421/dugaan-korupsi-dana-bos-di-smp-di-bengkulu-kerugian-negara-capai-rp-400-juta
- https://bengkuluekspress.disway.id/read/152243/tersangka-dugaan-korupsi-pemotongan-dana-bos-dibidik-polresta-bengkulu-kerugian-negara-capai-rp-400-juta
- https://bengkulu.bpk.go.id/estimasi-kn-rp-400-juta-tunggu-penetapan-tsk/
- https://rbtv.disway.id/read/7031/selain-smpn-17-kota-polresta-juga-selidiki-dugaan-korupsi-bos-di-sekolah-lain