BENGKULU , BE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu telah membidik tersangka dugaan korupsi proyek pebangunan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu thun 2018. Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu,Kombes Pol Ahmad Tarmisi, yang berpotensi besar menjadi tersangka pada kasus tersebut adalah Firman Lesmana kontraktor proyek pembangunan jembatan dari PT Mulai Perma iLaksono. |
Sumber : Bengkulu Ekspress