BENTENG – Pengusutan yang dilakukan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah terhadap dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi Tenaga Kerja Asing pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Benteng, saat ini masih berlanjut. Tak lama lagi, Satreskrim Polres Benteng akan menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu Donald Sianturi, SH, MH. mengatakan, setelah naik ke tingkat penyidikan, maka pihaknya akan langsung mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap alat bukti tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu