MUKOMUKO-Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko dengan utang Rp.14 miliar terus berlanjut. Kepala Kejari Mukomuko ,Rudi Iskandar,SH,MH mengatakan manajemen RSUD Mukomuko sangat koperatif untuk dapat membantu mengungkap kasus tindak pidana korupsi keuangan RSUD.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu