MUKOMUKO-Dalam pengungkapan dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko, Kejari tidak hanya fokus pada pemeriksaan pengadaan obat saja. Belum lama ini Kejari Mukomuko juga memanggil pimpinan BPJS Kesehatan Mukomuko untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dana claim BPJS yang diajukan RSUD Mukomuko. Sesuai dengan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2016 sampai dengan Desember tahun 2021. Dokumen sudah disita Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH, MH menuturkan, untuk pimpinan kepala BPJS sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk menggali sistematis claim pengajuan pencairan dan jumlah besaran yang dicairkan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu