Eks Sekda Ngaku Tidak Tahu Ada Sub Kontrak RDTR

BENGKULU TENGAH- Sidang perkara tindak pidana korupsi Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan Kota Bengkulu kembali digelar pada Senin (17/10) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu. Terdakwa Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah yang juga mantan Kepala Bappeda Bengkulu Tengah Edy Hermansyah S.Si,MSc,Ph.D buka suara.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)