Eksepsi Terdakwa Lahan Pemkot Ditolak

BENGKULU, BE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, memberikan tanggapan atas eksepsi dua orang terdakwa kasus dugaan penyelewengan aset lahan milik Pemkot Bengkulu.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress