TAIS, BE – Kemarin (28/5), Sat Tipikor Polres Seluma, Kembali melakukan Klarifikasi terhadap Kepala Dinas perikanan Emzaili Mpd. Terkait, belum ditindaklanjutinya temuan LHP BPK RI, 2017 lalu. Sedangkan, beberapa hari lalu kelima kepala dinas lainnya, juga sudah diperiksa atas temuan BPK tersebut, yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma dengan temuan sebesar Rp 250 juta, Dinas Kesehatan Seluma Rp 150 juta, Dinas Prindakkop Rp 400 juta, Dinas Kelautan Rp 400 juta dan RSUD Tais Rp 200 juta.
Sumber : Bengkulu Ekspress