Enam Anggota Dewan Diperiksa

BENGKULU – Penyidk Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaah anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024 senilai Rp130 miliar. Sejumlah saksi diperiksa secara maraton oleh penyidik. Terbaru, Senin 25 Agustus 2025 penyidik memeriksa 6 DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu 

(Berita Selengkapnya)