PROVINSI BENGKULU- Dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan jalan tol Bengkulu – Taba Penanjung terus didalami penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati)Bengkulu. Untuk menambah bukti, penyidik menggunakan motode scientific evidence terseb atau pembuktian ilmiah dalam proyek tol tersebut.
Sumber Berita: Bengkulu Ekspress