PROVINSI BENGKULU-Penyidik khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengestimasikan kerugian negara yang timbul dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi tanam tumbuh lahan area Tol seksi Bengkulu-Taba Penanjung 2019-2020, sekitar RP 18 Miliar.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu