Bengkulu, 4 Oktober 2017. Setelah hearing BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan Inspektorat dari 5 entitas pada 8 Agustus 2017 lalu terkait percepatan TLRHP BPK, maka pada hari ini BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali mengundang Inspektorat se-Provinsi Bengkulu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK bersama Inspektorat se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di auditorium lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
FGD dibuka pada pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Yuan Candra Djaisin dan sebagai moderator adalah Kepala Subauditorat Bengkulu I, Acep Mulyadi. FGD ini memiliki agenda membahas pasal per pasal dalam draft Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelesaian TLRHP BPK yang telah disusun oleh BPK. Draft MoU hasil FGD ini nantinya akan menjadi MoU Final dan akan ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah. Secara umum para Inspektur sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh BPK untuk mengungkit jumlah penyelesaian TLRHP BPK melalui MoU antara BPK dengan kepala daerah se-Provinsi Bengkulu. Penandatanganan MoU ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2017.
FGD ini berlangsung kurang lebih selama 3 jam dan BPK mendapatkan berbagai masukan baik terkait substansi draft MoU, maupun hal lain yang nantinya diharapkan akan menyempurnakan isi MoU. FGD ditutup oleh Kepala Perwakilan dan diakhiri dengan penandatanganan lembar dukungan proyek perubahan ini oleh para Inspektur dan ramah tamah serta makan siang bersama.